Monday, February 16, 2015

Masyarakat Indonesia Perlu Belajar Pengelolaan Wilayah Pesisir


            Mendengar kata Wilayah Pesisir apa yang ada dibenak Anda? Pasir? Laut? Pantai? Nelayan? Ikan?. Jika iya, mungkin kita satu pemikiran. Tapi coba lihat gambar pesisir dibawah ini, mungkin ada beberapa hal yang tidak terpikirkan ketika mendengar kata wilayah pesisir.

Sumber Gambar: http://www.humblerooster.com/wp/wp-content/uploads/2011/10/Marina-Bay-Sands_night-1.jpg

Gambar itulah yang ditunjukkan oleh dosen saya sewaktu kuliah perdana Pengelolaan Wilayah Pesisir, Bapak I Made Andi Arsana. Gambar diatas juga merupakan wilayah pesisir, cukup berbeda dengan bayangan saya awalnya yang isinya pantai berpasir lengkap dengan nelayannya. Jadi apa sebenarnya yang dimaksud wilayah pesisir? Wilayah Pesisir merupakan peralihan antara ekosistem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan darat dan laut. Hal ini dijelaskan dalam Undang-Undang No.1 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 2.
Lalu seberapa pentingkah wilayah pesisir bagi Indonesia? Indonesia merupakan Negara kepulauan dengan 60% penduduknya tinggal diwilayah pesisir, hal ini tentunya membuat wilayah pesisir cukup penting bagi Indonesia. Ada banyak kegiatan yang dapat terjadi diwilayah pesisir mulai dari kegiatan wisata, penangkapan ikan oleh nelayan, kegiatan sosial dan lain sebagainya. Jika semua aktivitas yang ada dipesisir itu dilakukan secara bersamaan, maka perlu dilakukan pengelolaan yang terpadu sehingga wilayah pesisir dapat tetap seimbang dan dapat digunakan secara berkelanjutan.
Saat ini ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di wilayah pesisir, yang paling umum yakni adanya polusi atau pencemaran diwilayah pesisir, Polusi ini salah satunya  penyebabnya adalah perilaku ‘kita’ semua. Hal yang paling sering terjadi yakni membuang sampah sembarangan dipantai atau dilaut. Masalah seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika semua orang mempunyai kesadaran akan pentingnya wilayah pesisir bagi kehidupan manusia. Kita tidak bisa menyalahkan 1 pihak yang melakukan pencemaran diwilayah pesisir atau menyalahkan pemerintah, semua orang harusnya memiliki rasa tanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan, khususnya wilayah pesisir, mengingat sebagian besar dari kita tinggal diwilayah pesisir. Saya rasa semua orang kurang suka melihat pemandangan seperti dibawah ini:

Sumber gambar: https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiaW4uG0OvQ2LFBvKvzCyTDitXEs8XD9H3A7gzGVTH0Ci8gpHASb9Vi-ZhnC4FIozCekmeGqmpCFrVFitezzlm56g86L4CHLsvCq2_psB0QLkiK2rvTl3utvBHD3ZvneFY6xCRqeK6SOds/s1600/statik.tempo.co.jpg


            Pertanyaannya adalah bagaimana cara mengubah wilayah pesisir yang sudah tercemar seperti diatas menjadi wilayah pesisir yang indah dan bermanfaat bagi kehidupan manusia khususnya masyarakat Indonesia? Itu akan menjadi tugas kita semua untuk menyelesaikannya.
            Berbicara soal wilayah pesisir, ada hal yang juga perlu diketahui sebelum nantinya melakukan pengelolaan wilayah pesisir, yakni batas wilayah pesisir. Tadi diawal sudah disebutkan kalau wilayah pesisir merupakan peralihan antara ekosisntem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan dan darat laut. Pada bagian ekosistem laut sejauh mana sebenarnya perairan yang tergolong dalam perairan pesisir? Peraiaran pesisir sudah dijelaskan dalam UU No. 1 tahun 2014, Pasal 1 ayat 7 yang berbunyi “Perairan Pesisir adalah laut yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna”.
            Dari penjelasan UU No. 1 tahun 2014, Pasal 1 ayat 7, dapat dipertegas kembali, jika ada 1 daratan/pulau yang tidak bertetangga dengan daratan/pulau lain maka l pulau tersebut memiliki batas perairan pesisir hanya sejauh 12 mil dari garis pantai. Namun jika terdapat perairan antar 2 pulau, maka perairan pesisirnya adalah perairan yang menghubungkan kedua pulau tersebut sehingga perairan pesisir dimungkinkan lebih dari 12 mil dari garis pantai, untuk lebih jelasnya coba lihat ilustrasi berikut:
             




Sebagai orang Indonesia  tentunya akan sangat penting mempelajari wilayah peisir, karena mempelajari wilayah pesisir adalah mempelajari 60% tempat tinggal penduduk Indonesia.

Catatan:
-          Tulisan ini mengacu pada materi kuliah Pengelolaan Wilayah Pesisir Teknik Geodesi FT UGM.

-          Penulis masih dalam proses pembelajaran mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir, sehingga kritik dan saran sangat penulis harapkan untuk kemajuan tulisan ini. 

No comments:

Post a Comment