Mendengar kata Wilayah Pesisir apa yang ada dibenak Anda?
Pasir? Laut? Pantai? Nelayan? Ikan?. Jika iya, mungkin kita satu pemikiran.
Tapi coba lihat gambar pesisir dibawah ini, mungkin ada beberapa hal yang tidak
terpikirkan ketika mendengar kata wilayah pesisir.
![]() |
Sumber Gambar: http://www.humblerooster.com/wp/wp-content/uploads/2011/10/Marina-Bay-Sands_night-1.jpg |
Gambar
itulah yang ditunjukkan oleh dosen saya sewaktu kuliah perdana Pengelolaan
Wilayah Pesisir, Bapak I Made Andi Arsana. Gambar diatas juga merupakan wilayah
pesisir, cukup berbeda dengan bayangan saya awalnya yang isinya pantai berpasir
lengkap dengan nelayannya. Jadi apa sebenarnya yang dimaksud wilayah pesisir?
Wilayah Pesisir merupakan peralihan antara ekosistem darat dan laut yang
dipengaruhi oleh perubahan darat dan laut. Hal ini dijelaskan dalam
Undang-Undang No.1 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 2.
Lalu
seberapa pentingkah wilayah pesisir bagi Indonesia? Indonesia merupakan Negara kepulauan
dengan 60% penduduknya tinggal diwilayah pesisir, hal ini tentunya membuat
wilayah pesisir cukup penting bagi Indonesia. Ada banyak kegiatan yang dapat
terjadi diwilayah pesisir mulai dari kegiatan wisata, penangkapan ikan oleh
nelayan, kegiatan sosial dan lain sebagainya. Jika semua aktivitas yang ada
dipesisir itu dilakukan secara bersamaan, maka perlu dilakukan pengelolaan yang
terpadu sehingga wilayah pesisir dapat tetap seimbang dan dapat digunakan
secara berkelanjutan.
Saat
ini ada beberapa permasalahan yang sering terjadi di wilayah pesisir, yang paling
umum yakni adanya polusi atau pencemaran diwilayah pesisir, Polusi ini salah
satunya penyebabnya adalah perilaku ‘kita’
semua. Hal yang paling sering terjadi yakni membuang sampah sembarangan
dipantai atau dilaut. Masalah seperti ini sebenarnya tidak perlu terjadi jika
semua orang mempunyai kesadaran akan pentingnya wilayah pesisir bagi kehidupan
manusia. Kita tidak bisa menyalahkan 1 pihak yang melakukan pencemaran
diwilayah pesisir atau menyalahkan pemerintah, semua orang harusnya memiliki
rasa tanggung jawab dalam menjaga kondisi lingkungan, khususnya wilayah pesisir,
mengingat sebagian besar dari kita tinggal diwilayah pesisir. Saya rasa semua
orang kurang suka melihat pemandangan seperti dibawah ini:
Pertanyaannya adalah bagaimana cara mengubah wilayah
pesisir yang sudah tercemar seperti diatas menjadi wilayah pesisir yang indah
dan bermanfaat bagi kehidupan manusia khususnya masyarakat Indonesia? Itu akan
menjadi tugas kita semua untuk menyelesaikannya.
Berbicara soal wilayah pesisir, ada hal yang juga perlu
diketahui sebelum nantinya melakukan pengelolaan wilayah pesisir, yakni batas
wilayah pesisir. Tadi diawal sudah disebutkan kalau wilayah pesisir merupakan
peralihan antara ekosisntem darat dan laut yang dipengaruhi oleh perubahan dan
darat laut. Pada bagian ekosistem laut sejauh mana sebenarnya perairan yang
tergolong dalam perairan pesisir? Peraiaran pesisir sudah dijelaskan dalam UU
No. 1 tahun 2014, Pasal 1 ayat 7 yang berbunyi “Perairan Pesisir adalah laut
yang berbatasan dengan daratan meliputi perairan sejauh 12 (dua belas) mil laut
diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau,
estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna”.
Dari penjelasan UU No. 1 tahun 2014, Pasal 1 ayat 7,
dapat dipertegas kembali, jika ada 1 daratan/pulau yang tidak bertetangga
dengan daratan/pulau lain maka l pulau tersebut memiliki batas perairan pesisir
hanya sejauh 12 mil dari garis pantai. Namun jika terdapat perairan antar 2
pulau, maka perairan pesisirnya adalah perairan yang menghubungkan kedua pulau
tersebut sehingga perairan pesisir dimungkinkan lebih dari 12 mil dari garis
pantai, untuk lebih jelasnya coba lihat ilustrasi berikut:
Sebagai
orang Indonesia tentunya akan sangat
penting mempelajari wilayah peisir, karena mempelajari wilayah pesisir adalah
mempelajari 60% tempat tinggal penduduk Indonesia.
Catatan:
-
Tulisan ini mengacu pada materi kuliah
Pengelolaan Wilayah Pesisir Teknik Geodesi FT UGM.
-
Penulis masih dalam proses pembelajaran
mengenai Pengelolaan Wilayah Pesisir, sehingga kritik dan saran sangat penulis
harapkan untuk kemajuan tulisan ini.
No comments:
Post a Comment